Laporan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Selama Ramadan, terdapat pengurangan jam kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN). Jika biasanya masuk kerja pukul 07.00 wib dan langsung memulai pelayanan, nantinya menjadi pukul 08.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono, Jumat (3/6). Sehingga mulai Senin (6/6), sampai akhir Ramadan, waktu kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berubah.
"Senin sampai Kamis jam kerja mulai pukul 08.00-15.30 wib, dan Jumat pukul 08.00-11.00 wib. Tolong untuk para ASN jangan sampai ada yang terlambat. Lebih gasik boleh, tapi terlambat jangan," katanya.
Ia mengatakan, sudah ada pengunduran jam masuk kerja dari pukul 07.00 wib menjadi pukul 08.00 wib. Maka selama Ramadan tidak ada alsan untuk terlambat.
Puryono juga berharap, kinerja masing-masing karyawan tidak merosot. Kedisiplinan pun mesti dijunjung tinggi. Seluruh pegawai juga diminta menjaga diri dan kesehatannya. Di samping itu, toleransi terus dijaga. Mereka yang tidak menjalankan puasa diminta menghormati umat muslim yang berpuasa.
“Kita juga sudah keluarkan surat edaran ke seluruh SKPD, baik jam kerja maupun optimalisasi kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, puasa bukan menjadi alasan bermalas-malasan dalam bekerja. Terlebih, pada Rabu (1/6) lalu, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jawa Tengah. Maka ia meminta agar prestasi yang telah diraih terus ditingkatkan, minimal dipertahankan. (*)