Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ada tren kenaikan pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2017 di wilayah Jawa Tengah.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus mengatakan, BNNP Jateng pada tahun 2016 mengungkap sebanyak 13 kasus yang melibatkan 19 tersangka.
Sedangkan di tahun 2017, sebanyak 18 kasus yang melibatkan 40 tersangka.
Berdasarkan data BNNP Jateng, ada kenaikan 15 persen dari tahun 2016 ke 2017.
"Jadi naik 15 persen, dalam tahun ini bahkan ada satu kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Babe dari balik jeruji," jelas Brigjen Pol Tri Agus kepada Tribunjateng.com, Rabu (27/12/2017) ini.
Ia menambahkan, TPPU ini termasuk Aliran dana transaksi narkoba meliputi, transfer rekening dan perubahan wujud transaksi lainnya.
"Bisa berubah ke kendaraan, rumah, dan tanah. Makanya tahun ini juga ada yang kami sita rumah dan bidang tanah," katanya.
Barang bukti TPPU yang telah disita BNNP Jateng berupa 2 rumah, 2 bidang tanah, 1 motor, dan uang kurang lebih sejumlah Rp.200 juta.
"Uang sebesar Rp. 200 Juta itu adalah uang transaksi untuk pembelian narkoba," terang Tri Agus.
Dalam hal ini, BNNP Jateng telah memusnahkan sabu seberat 1524.9 Gram dan Ganja seberat 10 Kilogram. (*)