Kasus Narkoba

Ya Ampun, Sambil Nunggu Sidang pun Sempat-sempatnya Pesan Pil, Begitu Barang Datang . . .

Penulis: muh radlis
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Semarang diamankan petugas, Selasa (30/1/2018).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua orang pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Semarang diamankan petugas, Selasa (30/1/2018).

Dua pemuda yang mengaku bernama Lindu Ginanjar dan Tole itu diamankan saat hendak menyelundupkan pil berwarna putih kepada seorang terdakwa yang sedang menunggu jadwal sidang.

Keduanya saat ini telah diamankan ke Polsek Semarang Barat untuk pengembangan.

Ketua tim jaga tahanan PN Semarang, Aiptu Sudomo, mengatakan, kedua pemuda itu kedapatan hendak menyelundupkan pil kepada terdakwa bernama Dimas Satriyo.

Sekitar pukul 13.00, Lindu dan Tole menjenguk Dimas yang sedang menunggu jadwal sidang.

Keduanya memberikan rokok yang sudah terbuka kepada Dimas.

Saat diperiksa, di dalam bungkusan rokok itu terdapat plastik kecil berisi 10 butir pil berwarna putih.

Pria yang akrab disapa Pak Domo ini menuturkan, dia dan anggotanya yang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Semarang itu sudah mencurigai gerak gerik Lindu dan Tole.

Tidak langsung memeriksa keduanya, Domo dan anggotanya terus memantau gerak gerik kedua pemuda itu.

"Kami sudah curiga sama gerak geriknya, tapi terus kami pantau," kata Domo.

Beberapa saat kemudian, Lindu dan Tole menyerahkan rokok kepada Dimas.

Saat itulah Domo dan anggotanya memeriksa rokok yang diberikan.

"Kami periksa, di dalam bungkusan rokok ada plastik kecil isi 10 butir pil," katanya.

Domo menuturkan, saat rokok itu diperiksa, Lindu dan Tole berusaha kabur. Aksi kejar kejaran pun sempat membuat suasana di PN Semarang riuh.

Halaman
12

Berita Terkini