Zaadit mengatakan, ada tiga tuntutan BEM UI kepada Presiden Joko Widodo. Pertama, isu gizi buruk di Asmat.
Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk di Asmat. Selain itu ditemukan pula 25 anak suspek campak serta empat anak yang terkena campak dan gizi buruk.
ACT Beri Pengobatan Balita di Papua Asmat (ISTIMEWA)
BEM UI mempertanyakan kenapa gizi buruk masih terus terjadi meski Papua memiliki dana otonomi khusus yang besar. Pada 2017, dana otsus untuk Papua mencapai Rp 11,67 triliun, yaitu Rp 8,2 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 3,47 triliun untuk Provinsi Papua Barat.
"Kondisi gizi buruk tersebut tidak sebanding dengan dana otonomi khusus yang pemerintah alokasikan untuk Papua," kata Zaadit.
BEM UI juga menyoroti langkah pemerintah mengusulkan asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumut. Langkah ini dinilai memunculkan dwifungsi Polri/TNI.
Lalu pada isu terakhir, BEM UI juga menyoroti adanya draft peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa). Aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap aksi Ketua BEM Universitas Indonesia, Zaadit Taqwa yang memberikan "kartu kuning" kepada Presiden Joko Widodo sebagai sebuah tindakan tak terpuji.
"Tindakan seorang mahasiswa UI yang demonstrasi sangat tidak menghormati bapak Presiden RI yang hadir memberikan penghormatan kepada keluarga besar UI," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, kemarin.
Padahal, kata Tjahjo,Presiden Jokowihadir dalam acara Dies Natalis Ke-68 UI itu tak lain karena ingin memberikan penghargaan kepada kampus "jaket kuning" atas sumbangsihnya kepada bangsa dan negara selama ini. Menurut Tjahjo, ada waktu yang lebih pas untuk menyampaikan kritik atau pendapat kepada pemerintah.
2. Bupati Jombang Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta. Suap diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.
KPK menangkap Nyono di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/2/2018) saat hendak menuju Jombang.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (56) ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (3/1/2018). Nyono diduga terlibat kasus suap. Selain Nyono, petugas KPK juga menangkap satu orang lain dalam kasus yang sama.
Kabar penangkapan mengguncang publik di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, karena pria yang akrab disapa Mas Nyono itu tercatat sebagai Bupati Jombang.