Videonya Acungkan Jari 1 Tuai Polemik, Ridwan Kamil: Saat Itu Tidak di Hari Kerja

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil acungkan 1 jari

Kemudian, akan ditentukan rekomendasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Kemudian setelah klarifikasi dianggap cukup kami melakukan pembahasan kedua. Nanti dipembahasan kedua selesai semua proses," tambahnya.

Anies Baswedan di Cecar 27 Pertanyaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar 27 pertanyaan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor, saat klarifikasi di Kantor Bawaslu soal gestur dan ucapannya pada Konferensi Nasional Partai Gerindra di SICC, Sentul, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) lalu.

"Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan. Prosesnya mulai jam 1, selesai jam 2 seperempat, dan sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan berita acara klarifikasi," beber Anies Baswedan seusai menghadiri pemeriksaan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan mengaku mendapatkan undangan pemanggilan pada 3 Januari 2019.

Namun karena saat itu dirinya tengah berada di Lombok, maka penjadwalan ulang dilakukan pada 7 Januari 2019.

Mengutip dari Warta Kota, Bawaslu Kabupaten Bogor, kata Anies Baswedan, bersedia melakukan pemeriksaan di Jakarta dan kemudian difasilitasi oleh Bawaslu, lantaran sang Gubernur DKI mengaku punya kesibukan mengurus Ibu Kota.

"Mereka bersedia melakukannya di Jakarta, sehingga secara transportasi memudahkan karena banyaknya kesibukan di Jakarta," ucapnya.

Sementara pertanyaan yang diajukan, kata Anies Baswedan, seputar kegiatan dirinya dalam video yang diputar ulang oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.

"Seputar kegiatan di International Convention di Sentul yang pada waktu itu saya memberikan sambutan dan mereka menyampaikan videonya, lalu bertanya seputar itu dan saya jelaskan seperti apa," terangnya.

Dia menjelaskan, apa yang disampaikan dalam video sama persis dengan apa yang dimaksud dirinya. Anies Baswedan mempersilakan Bawaslu menilai dan mereview video tersebut.

"Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya, bisa di-review dan Bawaslu bisa menilainya," pungkas Anies Baswedan. (TribunJateng.com/Woro Seto)

Berita Terkini