Video Mesum Siswi SMA di Tegal Terbongkar, Berawal dari Razia HP oleh Guru di Sekolah

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebuah video mesum yang dilakukan seorang remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berhasil diamankan.

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, kasus video  mesum itu terkuak saat ada razia HP di sekolah siswi SMA tersebut yang ada di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Oktober 2018 lalu.

Saat itu, para guru di sekolah menemukan ada gambar yang tidak pantas dimiliki siswa.

Selanjutnya, HP milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.

BREAKING NEWS: Kapal Barang Pengangkut Peti Kemas Tabrak Dermaga TPKS Tanjung Emas Semarang

MV Soul of Luck Tidak Beruntung, Ini Nama Kapal yang Tabrak Dermaga TPKS Tanjung Emas Semarang

Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Ucapkan Ini untuk Anak-anaknya

DP Beri Kesaksian Palsu, Ternyata Bunuh ASN Kemenag Bandung di Kos Saat Hubungan Badan Pakai Martil

Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.

Kaget bukan kepalang, orangtua korban kembali menemukan adanya adegan tak pantas yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.

Saat ditanya, korban mengaku jika video di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.

Geram, orangtua selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.

"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.

Mereka sepertinya pacaran," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com, Minggu (14/7/2019).

Menurut Bambang, aksi bejat itu dilakukan pelaku di kamar milik pelaku.

Bahkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari dua kali.

Halaman
123

Berita Terkini