"Ini menunjukkan bahwa pengaduan publik terkait kasus siber hari-hari ini memang meningkat. Dampak dunia digital memang tinggi saat ini, apalagi Indonesia salah satu negara terbesar pengguna media sosial," ujarnya.
Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian bagi lembaga pendidikan, orang tua dan masyarakat.
Hal itu bertujuan agar anak-anak tidak terpapar masalah pornografi dan kejahatan siber.
"Apapun kejahatan yang ada, prinsipnya jangan sampai gawai itu menjadi otoritas anaknya sendiri, tapi orang tua juga harus mengawasi dari segala potensi kejahatan," tegasnya.
Terakhir, seperti diungkapkan Susanto, tentunya lembaga pendidikan tidak hanya fokus dalam meningkatkan kemampuan siswa di bidang teknologi informasi, tetapi juga melatih tingkat literasinya. (Tribunjateng/gum)
• Sesuai Permintaan Semasa Hidup, Korban Mutilasi Banyumas Dimakamkan di Temanggung
• Suami Femmy Permatasari Lakukan Tes DNA, 12 Tahun Ditipu Mantan Istri
• Harga Hp Rp 1 Jutaan, Ini Perbandingan Oppo F7 dengan Oppo A3S
• Sesuai Permintaan Semasa Hidup, Korban Mutilasi Banyumas Dimakamkan di Temanggung