Acara Lamaran di Kupang Berakhir Ricuh, Sejumlah Orang Saling Tebas, 1 Tewas dan 6 Luka-luka

Editor: suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI jenazah mr X

TRIBUNJATENG.COM - Acara proses lamaran berlangsung ricuh dan berujung pertumpahan darah di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Sebuah akun Facebook, Farand Friedrick Tonu mengungkap kronologis kejadian satu tewas dalam acara lamaran di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019).

Kronologis tewasnya satu warga di acara lamaran itu diunggah Farand Friedrick Tonu ke akun Grup Facebook, NTT Baru.

Dalam penjelasannya, kasus memilukan ini terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 WITA bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah, Kab Kupang.

Gara-gara Cemburu, Bambang Lakukan Teror Lempar Petasan ke Rumah Orang yang Disukainya di Klaten

Ia menyebut telah terjadi Kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Korban bernama Maksi Robin Mesakh bermur 42 tahun.

Korban adalah warga Desa Oebelo, RT20/RW008, Dusun 4.

Sementara saksi-saksi antara lain ARN (28 ) asal Timor Tengah, MSK (40) juga dari Timor Tengah Selatan dan YN (38) asal Timor Tengah Utara.

Kronologis kejadian

Berawal dari ARN dan MSK yang sedang menurunkan kayu api di lokasi lamaran.

Tepatnya di Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Kabupaten Kupang.

Setelah selesai menurunkan kayu api, keduanya dipukul oleh massa yang sedang menyaksikan acara proses lamaran.

Kemudian ARN datang melapor ke rekannya yang lain YN bahwa mereka dipukul.

Sejarah Lokalisasi Sunan Kuning, Pemkot Semarang yang Mendirikan dan Kini Akan Menutupnya

Mendengar kejadian itu saksi YN pergi untuk melerai massa yang telah memukul saksi MSK

Karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi YN juga ikut dipukuli dan dilempari batu.

Halaman
123

Berita Terkini