TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Sosok kakak seharusnya mampu melindungi dan menjadi teladan yang baik bagi adiknya.
Tetapi ini sepertinya tidak berlaku bagi AP (24) pemuda asal Desa Mangli, Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen.
Ia tak segan akan mencelakai adik perempuannya inisial RM Rizki (19), dengan mengalungkan clurit jika tidak menuruti kehendaknya.
Alih-alih menjadi teladan yang baik, AP bahkan menyuruh adiknya RM untuk mencuri uang milik tetangganya.
Sang adik diancam akan dibunuh jika tidak mengiyakan permintaan kakaknya
RM yang ketakutan pun akhirnya mengiyakan perintah kakaknya itu. Ia menyelinap masuk ke rumah target, Mainah saat kondisi rumah kosong.
• Gara-gara Kursi di Ruang Tunggu Stasiun Tawang Semarang, Perusahaan Ini Ajukan Gugatan
AP telah lama mengincar uang Rp 8 Juta milik Mainah hingga memerintahkan adiknya RM untuk mengambilnya pada hari Rabu (7/8/2019) sekira pukul 15.00 wib.
Misi itu pun berhasil. RM memberikan seluruh hasil curiannya itu ke kakaknya. Ironisnya, ia yang harus menanggung risiko karena perbuatan itu, namun tak mendapatkan bagian apa-apa dari hasil jerih payahnya.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Kapolsek Kuwarasan Iptu Marheni saat konferensi pers mengatakan, uang hasil curian itu kini telah habis digunakan AP.
Parahnya, uang haram itu dibelanjakan untuk perbuatan yang haram juga. Dari
membeli minuman keras, hingga bermain perempuan di Kafe Karaoke.
Ia juga menergunakan uang itu untuk berjudi bersama temannya.
"Hasil curiannya oleh adiknya langsung diserahkan semua kepada tersangka AP. Adiknya yang polos, sama sekali tidak mendapatkan bagian dari kakaknya," jelasnya didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno dan Kasat Reskrim AKP Edy Istanto, Jumat (16/08).
Iptu Marheni mengatakan, kasus itu terbongkar setelah korban curiga kepada tersangka AP lantaran gelagatnya yang aneh. Warga pun sempat menginterogasi AP berdasar kecurigaan itu. Sayang pelaku tidak mengakui.
Tetapi bau busuk yang coba disembunyikan itu akhirnya tercium juga. Jika AP tak mau mengakui perbuatannya, lain halnya dengan adiknya. RM menceritakan semua perihal perbuatannya dan kakaknya usai dinterogasi. Ia menyerahkan uang hasil curian itu kepada kakaknya.
Sang kakak ternyata mau menang sendiri. Ia tak mau susah payah untuk mendapatkan uang haram itu.
AP ternyata tidak memiliki cukup nyali untuk mencuri.