Wawancara Eksklusif Abdul Aziz : Saya Butuh 2-3 Bulan Merevisi Disertasi di UIN Sunan Kalijaga Ini

Penulis: iswidodo
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Penjelasan Dosen UIN Abdul Aziz soal Disertasi yang Membolehkan Hubungan Badan di Luar Nikah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Abdul Aziz dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, menulis disertasi berjudul "Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital" untuk mendapat gelar doktor (DR) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Disertasi itu mendapat tanggapan pro dan kontra dari netizen dan sejumlah tokoh, dengan berbagai pendapat dan argumen.

Ujian disertasi itu dilaksanakan 28 Agustus 2019 dan dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan. Abdul Aziz pria kelahiran Batang (5/4/1968) mengakui bahwa disertasi itu ada revisi sebagaimana harapan penguji dan promotornya.

Judul semula 'Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital' menjadi 'Problematika, Konsep Al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur'.

Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo melakukan wawancara eksklusif dengan Abdul Aziz, Kamis (5/9/2019) sore.

Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan Tribun Jateng, Abdul Aziz menegaskan bahwa bagian disertasinya dan ulasan yang beredar di media adalah versi sebelum revisi.

Sedangkan versi revisi sekarang masih proses konsultasi dengan penguji.

Jadi belum tahu bagaimana nanti perubahannya.

Kenapa memilih untuk meneliti Tafsir Milk Al-Yamin karya Muhammad Syahrur?

Saya berasumsi bahwa tafsir tersebut dapat untuk menjawab kegelisahan saya terhadap fenomena kriminalisasi hubungan seksual nonmarital.

Setelah disertasi dianggap kontroversial, bagaimana?

Satu sisi merasa terbantu terpublisnya pemikiran saya di media massa.

Namun di sisi lain, saya sedih dan menyayangkan masih banyak masyarakat yang kurang dewasa menanggapi sebuah karya akademik.

Apakah akan lanjut merevisi disertasi itu atau bikin objek penelitian baru?

Saya akan melakukan revisi.

Halaman
123

Berita Terkini