Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi. (*)
• Wawancara Eksklusif Mbah Pani Topo Pendem Juwana, Separuh Badan Terendam Air dalam Kubur
• Rombongan Bus Mahasiswa Kena Tilang di Brebes, Presiden BEM Unnes: Ada Upaya Penggembosan
• Demo Mahasiswa Semarang di Gubernuran, Rektor Undip: Itu Urusan Masing-masing
• Lirik Lagu Denny Caknan Sampe Tuwek Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia