ASN di Karanganyar Ramai-Ramai Berburu Baju Hancinco, Berkah Bagi Para Pedagang

Penulis: Agus Iswadi
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar ramai-ramai berburu baju hancinco, Rabu (6/11/2019).

Baju adat itu nantinya akan dikenakan oleh para ASN sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) saat berdinas setiap Kamis.

Aturan itu sehubungan dengan adanya surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 025/7296.1.7 tentang penggunaan PDH adat bagi pegawai di lingkungan Pemkab Karanganyar.

Penampakan Via Vallen Setelah Berat Badan Naik 4 Kilogram Terlihat Gendutan

Sosok Angely Emitasari: Pedangdut Terpilih Jadi Kades, Setenar Via Vallen dan Nella Kharisma

Mengaku Marah Lihat Maruf Amin Pakai Celana, Sudjiwo Tedjo: Beliau Lucu Pakai Sarung

Jengkel, Mantan Staf Ahok Ima Mahdiah Sebut Anies Baswedan Menutup-nutupi soal Anggaran

Perlu diketahui sebelumnya, dalam surat edaran itu untuk ASN pria ketentuannya mengenakan satu stel pakaian hancinco lengkap dengan ikat kepala serta sepatu sandal.

Sedangkan untuk wanita mengenakan kebaya model kutu baru warna bebas dengan bawahan jarik dan sandal.

Bagi wanita yang tidak berjilbab, rambut disanggul sederhana atau dicepol.

Dari pantauan Tribunjateng.com di Pasar Jungke Kecamatan Karanganyar, tampak rombongan perangkat Kelurahan Tegalgede Kecamatan Karanganyar sedang sibuk memilah dan menjajal baju hancinco di kios pakaian Waluyo.

Koordinator Lingkungan (Korling) Titang Kelurahan Tegalgede, Sunarto mengaku sudah mendapatkan surat edaran tentang aturan PDH adat itu sejak kemarin.

"Ini cari (hancinco) untuk dipakai besok.

Tadi sudah cari di Pasar Matesih tapi stoknya habis," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/11/2019).

Untuk membeli satu stel hancinco, Sunarto mempersiapkan anggaran sekitar Rp 150 ribu- Rp 200 ribu.

"Ini kan untuk melestarikan pakaian adat.

Tidak masalah harus cari-cari.

Biasanya setiap (berdinas) Kamis, pakainya batik," ujarnya.

Sekda Karanganyar, Sutarno mengungkapkan, menindaklanjuti surat edaran tentang penggunaan PDH adat, para ASN di Karanganyar akan mulai mengenakan pakaian hancinco sebagai PDH pada Kamis (7/11/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini