"Saya kecewa kalau ada menteri yang berbasis professor, di bidangnya Menkopolhukam, tetapi menggunakan peristilahan-peristilahan yang sebenarnya muncul dari kekayaan pertumbuhan HAM di Indonesia itu tidak lincah, bahwa ada kekacuan situasi iya, itulah memang menariknya HAM, hukum selalu tumbuh, situasinya memburuk, kita sebut sitausi memburuk karena kita punya alat ukur yang makin cerdas, maka kita kritis karena HAM tumbuh dan hidup di masyarakat sehingga mereka menggunakan alat ukur untuk melihat negara " pungkas Haris Azhar.
Mengenai perbedaan pelanggaran HAM yang tadi diurai Mahfud MD, Haris Azhar pun membantahnya.
Bahwa pelanggaran HAM itu tetaplah sama.
Yang membedakan hanyalah konsep yang dipakai untuk menjerat pelanggaran tersebut.
"Penting membedakan pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM yang berat, konteksnya. Jadi tidak ada yang berat, tidak ada yang seolah-olah ini lebih berat, biasa, yang tidak pakai kata berat itu tidak berbahaya, bukan. Ini cuma soal konsep cara melihatnya," sambung Haris Azhar.
Haris Azhar menyebut banyak pelanggaran HAM yang terjadi pelanggaran HAM.
"Apakah ada pelanggaran HAM di era Pak Jokowi? ada banyak," ujarnya.
Haris Azhar menyebut ada 4 mahasiswa papua yang ditembak.
"Beberapa hari pasca dilantiknya Pak Jokowi, ada penembakan 4 orang di papua, anak muda meningal di papua," ujarnya.
Haris Azhar juga menceritakan ada 1000 mahasiswa yang ditangkap di aksi 21-22 mei.
"Aksi 21-22 terlepas mereka nggak disukai pemerintah, 10 orang meninggal, 1300 mahasiswa ditahan, saya dikirim vidoe ibu-ibu tangganya bengkok,lawyer nggak tidur karena cari akses, nggak minta duit negara tidak kasih masuk sama polisi," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan maksud ucapannya yang tengah viral soal tidak ada pelanggaran HAm di era Jokowi.
"Setelah saya mendengar prolog dari bang Karni dan memperlihatkan cuplikan pidato saya di Bandung, maka sebenarnya komentar pegiat HAM keliru" ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan bahwa catatan komnas HAM untuk diselesaikan di masa jabatannya merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi pada pemerintahan sebelum presiden Jokowi.
"Pelanggaran-pelanggaran HAM yang sekarang diwariskan sebagai catatan komnas HAM untuk diselesaikan, adalah Pelanggaran-pelanggaran HAM itu jauh sebelum pemerintahan Jokowi," ujarnya.