TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan jika kasus PT Asuransi Jiwasraya (AJS) tidak dimulai kemarin sore.
Jiwasraya disinyalir telah membukukan laba semu sejak 2006.
Hal itu diungkapkan Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna saat memberikan keterangan resmi di kantornya, Rabu (8/1/2020).
"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung.
• Klasik Alami Kecelakaan dan Kritis di Semarang, Rangga Mengaku Adiknya Ditolak Beberapa Rumah Sakit
• Respons Cepat Hendi Ketika Klasik Kecelakaan Hingga Kritis Tapi Ditolak Rumah Sakit di Semarang
• Dina Firli Istri Ketua KPK Firli Bahuri Luncurkan Lagu Berjudul Sahabat, Terinspirasi Masa Kecil
• Grup Band Legendaris Rolland Band Rilis lagu Terbaru ‘Juara’ Ciptaan Dina Firli
Tak hanya itu, di 2017 Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.
Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.
Agung menyebut, opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.
Menurut Agung, jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan, seharusnya perusahaan menderita rugi.
Berlanjut pada 2018, Jiwasraya akhirnya membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun.
Hingga September 2019, Jiwasraya diperkirakan rugi sebesar Rp 13,7 triliun.
Kemudian pada November 2019, Jiwasraya mengalami negative equity sebesar Rp 27,2 triliun.
"Kerugian itu terutama terjadi karena PT AJS menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi, dilakukan secara masif sejak tahun 2015 dan diinvestasikan dalam saham yang berkualitas rendah," jelas Agung.
• Jika Amerika Membalas Serangan, Iran Siap Perang Habis-habisan di Timur Tengah
• Iran vs Amerika: Inilah Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Amerika Serikat Saat Ini
• Iran Serang Pangkalan Militer AS di Irak, Inilah Dampak Harga Minyak dan Kurs Rupiah
• Diserang Iran, Donald Trump: Tak Ada Masalah, Militer Kami Terkuat di Dunia
Sebetulnya kata Agung, BPK telah melakukan pemeriksaan 2 kali, yakni tahun 2016 dan tahun 2018.
Pemeriksaan tahun 2016 disebut dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan menemukan 16 temuan.
Kemudian berlanjut pemeriksaan investigasi awal pada 2018.
"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki," tutur dia.
BPK pun telah mengarahkan Jiwasraya agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan menaruh dana dalam saham yang sehat.
Agung bilang, BPK saat itu sudah sempat menindaklanjuti.
"Nah sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT, kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," kata dia. (*)
• Begini Sosok Reynhard Sinaga di Mata Temannya saat Kuliah di Indonesia
• Tanggapan Ayah Reynhard Sinaga Setelah Anaknya Divonis Seumur Hidup Pengadilan Inggris
• 5 Fakta Kasus Reynhard Sinaga, Divonis Seumur Hidup hingga Tak Mengaku Bersalah dan Tidak Menyesal
• Cerita Sahabat Reynhard Sinaga Predator Seksual Asal Indonesia, Rey Anggap Dirinya Peterpan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006