Curiga Ada Makelar PAW, Wahyu Setiawan Sebut Arief Budiman, Evi Novida hingga Johan Budi

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Rumah tahanan KPK setelah tersangkut kasus penerimaan suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Meski begitu, Wahyu mengakui bahwa dirinya pernah dihubungi oleh Agustiani Tio Fridellina yang menanyakan penetapan anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk Harun Masiku.

Agustiani merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga Politisi PDI-P yang juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama dengan Wahyu.

4. Curiga permakelaran

Menurut pengakuan Wahyu Setiawan, dirinya sudah mencium adanya potensi "permakelaran" ketika PDI Perjuangan menanyakan tentang penetapan anggota DPR melalui proses PAW.

Hal itu, kata Wahyu, bahkan sempat ia sampaikan ke Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

"Saya bahkan saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi, saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu.

"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," lanjutnya.

Wahyu menjelaskan, yang ia maksud dengan permakelaran adalah permintaan tiga orang yang menemui dirinya untuk mengupayakan penetapan Politisi PDI-P Harun Masiku melalui proses PAW.

Tetapi, Wahyu tak menyebut detail tiga orang yang ia maksud.

"Yang saya maksud makelar ya tiga orang yang menemui saya, karena saya menyampaikan ini prinsipnya tidak bisa. Tapi ada orang orang yang memperjuangkan itu dengan berbagai cara," ujarnya.

5. Sebut Airef Budiman hingga Johan Budi

Wahyu mengatakan, dirinya sempat menyampaikan ke Arief dan Evi mengenai PDI Perjuangan yang menanyakan soal penetapan anggota DPR melalui proses PAW.

Hal ini Wahyu sampaikan ke Arief dan Evi, lantaran ia mencium adanya potensi "permakelaran" dalam permohonan yang disampaikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Kepada Arief Budiman, Wahyu bahkan sempat meminta supaya ia menghubungi Harun Masiku.

Arief diminta Wahyu untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW PDI-P tidak dapat KPU laksanakan karena tak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Halaman
1234

Berita Terkini