Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi di Kendal, Bupati Sebar Surat Edaran, Libatkan Ketua RT

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kendal beraudiensi dengan Bupati Kendal, Mirna Annisa di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2020).

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal bersikap tegas atas kasus yang berujung pada kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini.

Di awal 2020 ini, 9 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Kendal.

Data statistik pada Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (PTT PKPA) Kabupaten Kendal menyebutkan, 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi pada 2019.

Meski cenderung turun daripada 2018, angka kasus pada 2020 diprediksi akan bertambah manakala tidak dilakukan pencegahan.

Jadwal Liga 1 2020 Sudah Beredar, PSIS Semarang Bertanding Mulai Maret, Dua Away Satu Home

Dua Pemain Asing PSIS Semarang Masih Jalani Latihan Terpisah, Dragan: Agar Mereka Lebih Kuat

Pelaku Penipuan CPNS Alami Kecelakaan di Klaten, Saat Bawa Kabur Mobil Korban ke Yogyakarta

Status Pasien Suspect Virus Corona RSUD Kardinah Tegal Diturunkan, Empat Hari Pengawasan Tim Dokter

Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan surat edaran kepada 20 kecamatan di Kabupaten Kendal.

Surat edaran yang direncanakan turun pada pekan ini berisi imbauan dan ajakan kepada semua lapisan masyarakat.

Termasuk di ketua RT dan RW hingga PKK sebagai penggerak warganya untuk peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, pada dasarnya semua keluarga peduli pada kondisi tetangganya.

Hanya karena takut diangggap ikut campur urusan rumah tangga orang lain, kepedulian itu seolah-olah sirna.

"Kepedulian terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan merupakan tanggung jawab bersama."

"Jika kepedulian tersebut sudah dimiliki oleh setiap warga, tindak kekerasan perempuan dan anak dapat dicegah."

"Untuk menggerakkan kepedulian itu akan ada surat edaran ke semua kecamatan," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (4/2/2020) di kantornya.

Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kendal, Siti Akhidah mengatakan, sebagai kelompok peduli perempuan dan anak, pihaknya telah membentuk 18 posko pemantauan di tiap kecamatan.

Rencananya, 2 posko lagi akan dibentuk pada 2 kecamatan tersisa di Kendal.

Posko tersebut pada prinsipnya akan memberikan edukasi dan perlindungan serta usaha memperjuangkan perempuan dan anak yang seharusnya didapatkan.

"Dengan adanya surat edaran hingga ke RT dan RW itu, kami harapkan menjadi awal dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak."

"Karena hingga saat ini angka tersebut masih tinggi, kasihan perempuan dan anak," terangnya.

Agar Diminati Generasi Milenial, BBPLK Semarang Rintis Pelatihan Usaha Startup

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Bongkar 26 Bangunan Semipermanen di Congyok Pati

Sensus Penduduk Kabupaten Pati, BPS Rekrut 2.200 Petugas Lapangan

Pevita Pearce Batal Jadi Jagoan Perempuan Tahun Ini, Film Sri Asih Belum Siap

Ia berharap, peran serta RT RW, kelurahan, hingga PKK dapat mempermudah tugas JPPA dalam mengawasi keseharian perempuan dan anak.

Terlebih kecepatan penanganan saat terjadi kasus.

"Ini yang kami perjuangkan. Harus ada kepedulian terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak."

"Inilah yang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Terpisah, Kasi Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Rochatun mengatakan, 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi pada 2019.

Kebanyakan anak yang menjadi korban, menurut Rochatun, di bawah umur 18 tahun.

Mereka yang terbiasa ditinggal orangtua merantau atau anak yang tidak dirawat oleh orangtuanya.

Melalui advokasi dan sosialisasi hingga tingkat RT, ia berharap adanya kolaborasi bersama dalam memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak.

Dengan bersinergi angka kasus kekerasan pada nantinya bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Intinya harus peka bersama. Saling bersinergi satu sama lain agar semua bisa terkendali," ujarnya. (Saiful Ma'sum)

Pengakuan Zikria, Penghina Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Menunjukkan bahwa Siapa Saya Sebenarnya

Kisah Masa Lalu Via Vallen - Jadi Pengamen, Sering Kena Marah Ayah, Hingga Ditangkap Satpol PP

Video Sungai Bringin Meluap Macetkan Jalur Pantura Semarang

BREAKING NEWS : Sungai Bringin Meluap, Jalur Pantura Semarang Kendal Macet Parah 5 Kilometer

Berita Terkini