Bawaslu Kota Semarang Temukan Dugaan Kuat 1 Pendaftar PPK Merupakan Pengurus Partai Politik

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Kota Semarang menggelar rapat program pengawasan partisipasif, Rabu (5/2/2020).

Kalau terbukti tidak memenuhi syarat, tidak akan lolos," kata Nanda, sapaannya.

Pihaknya juga akan menggali lebih dari tanggapan masyarakat.

Masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya secara tertulis kepada KPU, semisal ada ketidaknetralan. (eyf)

Lantik 63 Kades Terpilih, Bupati Tegal Umi Azizah Berpesan Harus Tahan Godaan

Pemkot Salatiga Anggarkan Rp 4 Miliar per Tahun untuk Tata Kawasan Kumuh

162 Sekretaris Desa di Karanganyar Diminta Segera Lengkapi Persyaratan Guna Pencairan Dana Desa

Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Diikuti 43 Peserta Difabel

Berita Terkini