Pemkot Salatiga Anggarkan Rp 4 Miliar per Tahun untuk Tata Kawasan Kumuh

Penulis: M Nafiul Haris
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pemukiman kumuh

"Penanganan dan penataan kawasan permukiman kumuh dilakukan secara berkesinambungan.

Programnya meliputi peningkatan dan pencegahan.

Peningkatan artinya, meningkatkan infrastruktur seperti jalan, sanitasi, saluran dan lainnya," jelasnya. (ris)

162 Sekretaris Desa di Karanganyar Diminta Segera Lengkapi Persyaratan Guna Pencairan Dana Desa

PT KAI Akan Buka Jadwal Pemberhentian Kereta di Sejumlah Stasiun

Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Diikuti 43 Peserta Difabel

BBWS Pemali Juana Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar Normalisasi Sungai Beringin Semarang

Berita Terkini