TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selebritas Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia akan ditahan selama proses berjalan.
Di hadapan petugas, Lucinta Luna mengaku mengonsumsi narkotika jenis psikotropika tersebut untuk menghilangkan depresinya.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada. Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
• Alasan Lucinta Luna Pakai Narkoba, Untuk Hilangkan Depresi
• Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diancam Penjara 4 Tahun
• Baim Wong Lunasi Utang Nurul Sopir Angkot di RSUP Kariadi: Almarhumah Bisa Tenang Sekarang
• INFO PENTING! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Februari-Juli Ini
Sebagai informasi, Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, karena ditemukan obat tramadol, tujuh butir riklona, dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.
Sementara hasil tes urine menunjukkan Lucinta positif mengandung zat Benzodiazepine.
Adapun, polisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut seperti apa depresi yang dialami oleh Lucinta selama ini.
"Nanti kami tanyakan lagi," imbuh Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya berjanji akan terus mendalami sejauh apa dan seberapa lama Lucinta telah menggunakan narkotika.
"Dia awalnya ngaku lima bulan, tapi kami pastikan terus," ujar Yusri.
Untuk selama tahap pemeriksaan ini, Lucinta Luna akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," tutur Yusri.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.