TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selebritas Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia akan ditahan selama proses berjalan.
Di hadapan petugas, Lucinta Luna mengaku mengonsumsi narkotika jenis psikotropika tersebut untuk menghilangkan depresinya.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada. Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
• Alasan Lucinta Luna Pakai Narkoba, Untuk Hilangkan Depresi
• Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diancam Penjara 4 Tahun
• Baim Wong Lunasi Utang Nurul Sopir Angkot di RSUP Kariadi: Almarhumah Bisa Tenang Sekarang
• INFO PENTING! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Februari-Juli Ini
Sebagai informasi, Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, karena ditemukan obat tramadol, tujuh butir riklona, dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.
Sementara hasil tes urine menunjukkan Lucinta positif mengandung zat Benzodiazepine.
Adapun, polisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut seperti apa depresi yang dialami oleh Lucinta selama ini.
"Nanti kami tanyakan lagi," imbuh Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya berjanji akan terus mendalami sejauh apa dan seberapa lama Lucinta telah menggunakan narkotika.
"Dia awalnya ngaku lima bulan, tapi kami pastikan terus," ujar Yusri.
Untuk selama tahap pemeriksaan ini, Lucinta Luna akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," tutur Yusri.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.
Dibawa ke Lab BNN
Lucinta Luna tersangka kasus penggunaan obat-obatan terlarang dibawa menuju Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor Jawa Barat.
Lucinta Luna dibawa ke BNN Lido untuk menjalani proses pemeriksaan darah dan rambut.
"Dibawa ke BNN Llido karena mau cek rambut sama cek darah," ucap Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Lucinta dibawa usai diperiksa selama 1 hari penuh di Polres Metro Jakarta Barat sejak Selasa (11/2/2020) hingga Rabu (12/2/2020).
Terlihat Lucinta Luna meninggalkan Polres Jakbar pada pukul 10.40 WIB dan langsung naik mobil menuju BNN di Lido.
Dengan topi hijaunya, Lucinta terus berusaha menutupi wajahnya dengan masker dan kacamata.
Rambut pirangnya dibiarkan terurai dan tidak diikat, hal ini untuk menutupi wajah hingga telinga Lucinta.
Dalam jarak dekat bagian tubuh Lucinta hanya terlihat matanya saja.
Sepanjang jalan yang Lucinta Luna berusaha menutupi wajah dengan tangan kanan dan kiri.
Terlihat celana dan baju lengan panjang yang Lucinta pakai bernuansa cream.
Saat disapa wartawan, Lucinta pun tidak membalas satu kata pun, dirinya hanya memberikan lambaian tangan kepada pewarta.
Dari kursi tengah, Lucinta Luna menjawab arahan para jurnalis dengan melambaikan tangan.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibawa ke BNN Lido, Lucinta Luna Tutupi Wajah dengan Topi dan Masker"