BPPTKG Yogyakarta kemudian merekomendasikan radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
Dia menjelaskan, BPPTKG memiliki banyak parameter yang digunakan untuk menetapkan status pada Gunung Merapi.
Pemantauan yang di gunakan BPPTKG Yogyakarta pun juga berbagai macam.
Seperti pemantauan sesmisitas, deformasi, kemudian juga kimianya.
Status Waspada juga ditetapkan bukan berdasarkan letusan gunung api, namun pada ancaman yang ditimbulkan akibat dari aktivitas gunung api tersebut.
"Status itu dasarnya bukan terhadap letusannya, tetapi potensi bahayanya atau ancamanya ke penduduk," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.
Dia memberikan contoh sejumlah gunung api yang erupsi walau statusnya hanya Siaga, bukan status Awas.
Sebab, aktivitas gunung api tersebut terpantau tidak ada ancaman bagi masyarakat.
"Kita punya banyak sekali erupsi gunung api di luar Jawa sana yang meletus terus-terusan tetapi tidak sampai (statusnya) Awas, karena itu memang tidak ada ancaman terhadap penduduk," lanjutnya.
Hanik mengatakan pihaknya tidak bisa memprediksi kapan status Waspada ini akan berakhir, karena tergantung dari aktivitas Gunung Merapi itu sendiri. (*)
• Akhir Perjalanan Deki Tersesat 5 Hari di Hutan, Cari Sumber Suara Senso untuk Temukan Jalan Pulang
• Bahas KKN, Sudjiwo Tedjo Ngaku Nggak Percaya Jokowi Gara-gara Bobby dan Gibran Maju Kepala Daerah
• Ternyata Ini Nama Perempuan Abash Pacar Lucinta Luna, Lucinta Ditempatkan di Sel Khusus Wanita
• Vaksin Covid-19 Baru Siap 18 Bulan Lagi, WHO Sebut Virus Corona Musuh Publik Nomor 1