Berita Karanganyar

Pilkades Karanganyar, Panitia Desa Diminta Tidak Libatkan Ormas, Ini Alasan Dispermasdes

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon kepala desa menandatangani deklarasi damai Pilkades Serentak Gelombang III 2020, Kabupaten Karanganyar, Selasa (25/2/2020).

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Panitia desa diminta tidak melibatkan organisasi masyarakat (ormas) saat mengamankan jalannya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 11 Maret 2020.

Perlu diketahui sebelumnya, sebanyak tujuh desa di enam kecamatan akan menggelar Pilkades pada tahun ini.

Tujuh desa tersebut ialah Desa Kaling Kecamatan Tasikmadu, Tuban Kecamatan Gondangrejo, Pendem dan Gebyog Kecamatan Mojogedang.

Desa Dawung Kecamatan Matesih, Karangpandan Kecamatan Karangpandan, dan Berjo Kecamatan Ngargoyoso.

Jodi Ditangkap BNNP, Lagi Transaksi di Pedurungan Semarang, Pengendali Napi Lapas Kedungpane

Pasien dalam Pengawasan Corona Meninggal, RSUP Kariadi Semarang: Saat Dirawat di Ruang Isolasi ICU

Peringatan Dini BMKG: Berlaku Hingga Kamis, Jateng Diguyur Hujan Ekstrem, Ini Data Lengkapnya

Sasar ATM SPBU Semarang, Dafrisman Selipkan Korek Api di Lubang Mesin, Sebelum Tukar Kartu Korban

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto menyampaikan, panitia desa diharapkan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP atau Linmas.

"Sudah kami sampaikan. Harapannya tidak menggunakan pengamanan dari ormas."

"Bisa melibatkan TNI-Polri, Satpol PP dan Linmas," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/2/2020).

Sambungnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pendekatan kepala pihak desa.

Kaitannya untuk tetap menjaga kondusifitas saat masa tenang dan waktu pelaksanaan pencoblosan.

"Untuk menjaga keamanan, arak-arakan juga tidak boleh. Kemarin ada pertanyaan, kenapa tidak boleh?"

"Kalau jalan kaki boleh tidak? Kami tanya orangnya berapa? 300 orang."

"Itu nanti memenuhi jalan atau tidak? Jika mengganggu keamanan dan ketertiban umum tidak boleh," terangnya.

Oei Min Gie Akui Jual Kosmestik Tanpa Izin Edar, Terancam Pidana 10 Tahun Penjara

Tiga Pasien Pengawasan Corona RSUP Kariadi Semarang, Agoes Poerwoko: Hasilnya Negatif

Ade Mendadak Sulit Dihubungi, Padahal Korban Menikah Seminggu Lagi, DP Rp 42 Juta Lenyap

Dikatakannya, saat ini sudah tahap mempersiapkan kotak suara, kartu suara dan persiapan saat waktu pencoblosan.

Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan di masing-masing balai desa.

"Penyampaian visi-misi pada 9 Maret 2020, masa tenang pada 10 Maret 2020."

Halaman
12

Berita Terkini