TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Mendapati laporan soal pemotongan pohon trembesi di halaman GOR Tri Sanja Slawi, Bupati Tegal Umi Azizah, meluncur ke lokasi pada Rabu (26/2/2020) sore.
Seketika Umi geram saat melihat sebelas batang trembesi yang dipotong habis.
Hanya menyisakan batang utamanya yang setinggi tiga hingga empat meter.
Bahkan satu pohon saat itu sudah rata dengan tanah.
• Calon Independen Pilwakot Solo: Alam Tidak Lolos, Bajo Lanjut ke Verifikasi
• Pabrik Obat HIV AIDS di Semarang, Setahun Produksi 150 Juta, Ganjar: Ini Harapan Baru Bagi ODHA
Umi geram dan tidak bisa menerima keterangan yang disampaikan Kepala UPTD GOR Tri Sanja, Nur Dwi Rohadi, soal pemangkasan untuk alasan keamanan.
Di hadapan Bupati, Rohadi menyampaikan jika pemangkasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah pohon tumbang karena keropos.
Disamping rencananya yang akan membuat taman edukasi.
Mendengar jawaban tersebut, Umi mengecek sejumlah batang pohon yang sebagian masih berserakan di lokasi.
Dia pun seketika semakin marah karena tidak ada pohon yang keropos, yang telah dipotong itu.
“Tidak mungkin pemangkasan seperti ini. Ini lebih mirip penggundulan pohon."
"Sehingga menghilangkan fungsi utamanya sebagai peneduh," tutur Umi kepada Tribunjateng.com, Kamis (27/2/2020).
• Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek, Kapolda: Empat di Wonogiri, Pengembangan Laporan Petani Klaten
• Sadio Mane Rela Disebut Pengkhianat Asal di Real Madrid
Umi menjelaskan, pohon trembesi di GOR Tri Sanja yang ditanam sejak puluhan tahun lalu berfungsi sebagai peneduh.
Sekaligus pula pendukung fungsi ruang terbuka hijau (RTH).
“Apalagi kawasan GOR ini adalah titik utama untuk meraih point tinggi saat penilaian Adipura."
"Lha kok berani-beraninya ada yang memangkas seperti ini tanpa izin," keluh Umi.