Berita Semarang

Tak Kapok Sudah Pernah Dipenjara, 2 Pengangguran Ini Curi Motor Mahasiswa Undip Semarang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka yakni Jaelani (33) bersama Woko Aji Susanto (35) ditangkap Polsek Tembalang karena melakukan pencurian sepeda motor milik mahasiswa Undip Semarang, Selasa (10/3/2020).

"Kami juga imbau jangan meletakkan kunci sepeda motor menempel di sepeda motor atau menyimpan kunci sepeda motor yang mudah diambil oleh orang lain.

Sebab terjadinya tindak pidana adalah karena ada niat dan kesempatan," jelasnya. (Iwn)

4 Pemain Asing PSIS Semarang Dijaga Ketat Dokter Tim, Jangan Sampai Kecolongan Virus Corona

Unik Cara Lurah di Salatiga Ini Ajak Warga Peduli Lingkungan, yang Mau Nikah Wajib Bawa Pohon

Merebaknya Virus Corona Bawa Dampak Positif untuk Pelaku Usaha Jahe Instan, Sebut Penjualan Naik 60%

Efek Domino Virus Corona, Bank Indonesia Turunkan GWM ke 4%, Momentum Baik untuk UKM

Berita Terkini