CPNS 2019

Cara Cek Hasil SKD CPNS Diumumkan 22-23 Maret, Simak Materi SKB Bagi yang Lolos

Penulis: Awaliyah P
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah melalui pantia seleksi nasional (panselnas) akan melakukan pengumuman Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 pada minggu ke 4 Oktober 2019

Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah yang dinyatakan lolos passing grade dan perankingan.

Pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.

Sementara instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT dapat berupa:

a. Tes Potensi Akademik

b. Tes Praktik Kerja

c. Tes Bahasa Asing

d. Tes Fisik atau Kesemaptaan

e. Psikotes

f. Tes Kesehatan Jiwa

g. Wawancara.

Bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Golongan Darah yang Rentan Terinfeksi Virus Corona Covid 19 Seusai Hasil Penelitian di China

Firasat Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel Sebelum Tahu Putrinya dan Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi

Marion Jola Menangis Ungkit Luka Lama Soal Video Syur, Ungkap 1 Hal yang Paling Menyakitkan

Pidi Baiq Tengah Garap Novel Dilan Yang Bersamaku Suara Ancika Mehrunisa Rabu, Lanjutan Kisah Milea

LIKE DAN SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN JATENG

(iam/tribunjateng.com)

Berita Terkini