Wabah Virus Corona

Di Tengah Wabah Virus Corona, KPU Demak Tetap Lantik PPS

Penulis: Moch Saifudin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan PPS di Kecamatan Bonang, Minggu (22/3/2020)

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak menunda beberapa tahapan pelaksanaan Pilkada Demak 2020 akibat bencana nasional virus corona.

Kendati demikian pihaknya tetap melaksanakan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), Minggu (22/3/2020).

Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi mengatakan, sore ini KPU Kabupaten Demak membuat keputusan terkait penundaan tahapan Pilkada Demak, di antaranya masa kerja PPS statusnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

UPDATE 1 PDP Virus Corona Meninggal di Cilacap, Dinkes Ungkap Riwayat Awal Sakit Mahasiswa Itu

UPDATE Corona di Indonesia: 65 Kasus Baru Tersebar di 7 Provinsi, Berikut daftar Lengkapnya

Lola Pamitan dari Tukang Ojek Pengkolan, Aliyah Faizah Ungkap Alasan Tak Akan Muncul Lagi

Dampak Virus Corona di Jateng: Banyak Pembatalan Pesanan Konveksi dan DP Diminta Kembali

"Seharusnya masa kerja PPS sesuai tahapan Pilkada Demak yaitu 23 maret - 23 november 2020 atau 8 bulan kerja.

Dikarenakan diadakan penundaan tahapan, maka masa kerjanya akan ditinjau ulang," jelasnya melalui sambungan seluler.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan rapat pleno dan surat keputusan KPU RI Nomor 179 Tahun 2020, maupun surat edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020,  juga berdasarkan rapat koordinasi KPU Demak dengan Pemda, diantaranya Bawaslu dan Polres Demak.

Lanjutnya, terkait rekrutmen Petugas Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) (PPDP) yang harus dimulai 26 Maret - 16
April 2020 juga ditunda.

"Selanjutnya tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dari pemetaan TPS dan sebagainya sampai coklit posisinya ya ditunda," imbuhnya.

KPU Demak tetap melaksanakan pelantikan PPS Minggu (22/32020) karena telah melakukan koordinasi dengan Pemda sebelumnya.

Bambang menjelaskan, hal tersebut KPU Demak tetap memenuhi sesuai edaran KPU RI Nomor 4 Tahun 2020 dan juga surat edaran Bupati Demak, yang memaksimalkan pertemuan tidak lebih dari 30 orang.

"Itu juga sudah kita lakukan protokoler itu, pelantikan PPS dihadiri oleh 30 orang.

Kecamatan yang melebihi itu dipecah pelantikannya menjadi 3 klaster," imbuhnya.

Ia menambahkan, setiap sesi selalu disemprot hand sanitizer dan juga dilakukan pengukuran suhu badan.

"Artinya setiap pencegahan virus corona, terkait protokoler itu sudah kami lakukan dan kami tetap melaksanakan pelantikan PPS hari ini," imbuhnya. (ivo)

Hujan Deras Guyur Sidareja Cilacap, 948 Rumah Terendam Banjir

Tim Inspektorat Kodam IV Diponegoro Cek Keluarga Asuh Satgas TMMD Reguler Pekalongan

Tim Wasev Kodam Diponegoro Tinjau RTLH TMMD Reguler Pekalongan

Hartopo Ingin Pencegahan Virus Covid-19 di Kudus Optimal

Berita Terkini