Ujian Nasional 2020

DPR dan Kemendikbud Sepakat UN Dihapus Tahun Ini, Kelulusan Berdasar Nilai Raport

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sebanyak 504 siswa mengkuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang berlangsung di SMA N 1 Semarang, Senin (10/4). Siswa ini terdiri dari 417 siswa program IPA dan 87 siswa dari program IPS.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai rapor"

Berita Terkini