Wabah Virus Corona

Ujian Nasional Ditiadakan Pertimbangkan Wabah Virus Corona, Metode Kelulusan Ditentukan Nilai Raport

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar SMA N 4 Semarang terlihat serius saat mengerjakan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (9/4/2019).

TRIBUNJATENG.COM - Komisi X DPR RI dan Mendikbud Nadiem Makarim menyepakati pelaksanaan Ujian Nasional mulai SD hingga SMA ditiadakan.

Kesepakatan itu hasil pertimbangan mewabahnya virus corona. 

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Prof Iwan Guru Besar UGM yang Positif Virus Corona Meninggal Dunia

China Siap Bantu Tangani Wabah Virus Corona di Indonesia, Prabowo Telah Kirim Daftar Kebutuhan

Kadinkes Cilacap Marah Data PDP Virus Corona Meninggal Diumbar Lengkap dalam Medsos, Tak Manusiawi

31 Orang Dinyatakan Positif Virus Corona Setelah Hadiri Acara Pernikahan

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers, Senin malam (23/3/2020).

Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.

Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Caption 

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (kiri atas) melakukan telekonferensi dengan Mendikbud Nadiem Makarim (kanan atas), Senin (23/3/2020) malam.(Istimewa)

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Halaman
12

Berita Terkini