Almarhumah Letkol (Kowal) Mulatsih perawat Rumah Sakit Marinir Cilandak.
Almarhumah Masyida seorang perawat di Puskesmas Kampung Teleng, Sawah Luntu, Sumatera Barat.
Almarhum Setia Wibowo perawat di Rumah Sakit Premier Bintaro.
Sejumlah ungkapan bela sungkawa pun disampaikan oleh publik di media sosial.
Salah ungkapan pemilik akun Facebook Sugeng Setiawan yang memosting belasungkawa ke grup Facebook komunitas:
(Innalilahi waiinailaihi rojiu'un...
Telah gugur kembali teman sejawat perawat yg di jakarta, semoga amal ibadah alm Novera, Amd. kep diterima oleh allah swt.. dan meninggal dalam keadaan husnul khotimah amin) tulis Sugeng Setiawan.
Polisi tetapkan tersangka provokator penolak jenazah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng tetapkan tiga orang yang diduga sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus corona Covid 19 di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.
Mereka bertiga dibawa personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng pada Sabtu (11/4/2020) ini sekira pukul 15.00 WIB.
Ketiga orang itu ditangkap karena dianggap memprovokasi warga untuk menolak pemakaman jenazah seorang perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang.
Sedianya, perawat yang meninggal karena terinveksi virus corona itu akan dimakamkan di TPU Sewakul, Kamis (9/4/2020) kemarin.
Karena ada penolakan dari warga sekitar, pemakaman jenazah korban corona pun akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr Kariadi, Bergota, Kota Semarang.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa penolakan pemakaman jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum.
Pasalnya, kata Budi, pihak medis pasti telah menyiapkan dan menerapkan SOP khusus untuk proses pemakaman korban yang terinfeksi virus corona.
Sehingga, dia meminta agar warga tidak terlalu takut saat di daerahnya ada proses pemakaman korban virus corona.
"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif. Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum. Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," tegas Direskrimum kepada Tribunjateng, Sabtu (11/4/2020) di Mapolda Jateng.