Wabah Virus Corona

Malam Ini Dua Perawat Pasien Virus Corona Meninggal, di RSPAD Gatot Subroto dan Eka Hospital

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Update Virus Corona Covid-19

Dia menuturkan, adapun tiga pelaku yang dibawa untuk dimintai keterangannya adalah THP (31), BS (54), dan S (60).

Mereka yang kini berstatus sebagai tersangka itu ternyata adalah tokoh masyarakat di RT 6 RW 8 Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Budi menjelaskan, ketiga tokoh masyarakat tersebut sempat dimintai keterangan juga oleh aparat dari Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 19.00 WIB kemarin.

"Para tersangka yang diduga memprovokasi warga itu melanggar pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Kita pakai tiga pasal itu. Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut. Kemudian, tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona, khususnya di Jateng.

Sebab, pihaknya tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," pungkasnya.

Pasien pukul perawat karena masker

Terpisah, seorang pasien menampar perawat karena tak terima diperingatkan agar memakai masker.

Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Rekaman video yang viral di akun Instagram @lambeturah tersebut memperlihatkan detik-detik si pasien seperti berdebat dengan perawat di meja pendaftaran.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 pagi tersebut telah ditangani oleh aparat Polsek Semarang Timur.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi Tribunjateng.com menyebut, pasien berinsial BC itu awalnya sedang mendaftar berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kemudian, kata Kapolsek, karena tidak terima saat ditegur oleh salah seorang perawat berinsial HM, BC langsung menampar perawat yang bersangkutan.

Sesaat setelah kejadian, perawat tersebut langsung melapor ke Polsek Semarang Timur.

Halaman
1234

Berita Terkini