TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sesuai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Akhmad Wasari, No. 800/04/58115 tentang perpanjangan masa belajar mandiri dari rumah di Kabupaten Tegal diperpanjang sampai tanggal 27 April 2020.
Adapun keputusan tersebut, sudah yang ketiga kali sejak aturan belajar secara mandiri di rumah diberlakukan, Senin (13/4/2020).
Dijelaskan, surat edaran Kepala Dikbud Kabupaten Tegal yang pertama yaitu No. 050/04/51917 belajar di rumah tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! 1 Keluarga Tersambar Petir Saat Petik Alpukat, Mereka Terpental
• Harga Oppo A9 2020 Turun Lagi, Ini Harganya Sekarang
• Tubuh Ganjar Terbakar Saat Mainan Hand Sanitizer
• Inilah Sosok Anisha Isa Calon Mantu Sultan Bolkiah-kah? Bukan Orang Sembarangan
Lalu yang kedua surat edaran No. 800/04/57791 belajar di rumah tanggal 1 April sampai dengan 13 April 2020.
Sedangkan yang terbaru surat edaran No. 800/04/58115 belajar di rumah tanggal 14 April sampai dengan 27 April 2020.
"Guru tetap melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan cara online atau daring.
Bagi siswa yang tidak memiliki handphone atau android, bisa datang ke sekolah untuk mengambil materi dengan manual selama masa belajar di rumah," ujar Wasari, pada Tribunjateng.com, Senin (13/4).
Wasari mengatakan, jika kemungkinan terburuk kondisi masih seperti ini tidak menutup kemungkinan libur sekolah bisa diperpanjang lagi.
"Sangat bisa kemungkinan libur sekolah diperpanjang lagi. Intinya kami melihat kondisi bagaimana dan menyesuaikan aturan Pemerintah pusat juga," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah, membenarkan jika libur sekolah di Kabupaten Tegal diperpanjang sampai tanggal 27 April 2020.
Adapun sebelumnya libur seharusnya selesai pada tanggal 14 April 2020.
Umi menyebut, mulai Senin ada materi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui siaran di channel TVRI.
Sehingga diharapkan para siswa bisa merasa dimudahkan dengan aturan pemerintah tersebut.
"Mudah-mudahan virus Corona ini bisa segera hengkang atau berakhir dari bumi pertiwi tercinta.
Sehingga kondisi bisa segera pulih dan kembali kondusif seperti semula.
Jika situasi masih seperti ini, tidak menutup kemungkinan libur sekolah akan kembali diperpanjang, kami menyesuaikan putusan pemerintah," ungkapnya. (dta)
• Bank Mayapada Libatkan Nasabah UMKM Dalam Program Bantuan Sosial di Tengah Wabah Virus Corona
• Kapolres Kunjungi Rutan Kelas II B Wonogiri, Pastikan Situasi Kondusif dan Semua Napi Sehat
• Kecamatan Maos Cilacap hanya Ada 5 ODP, Camat Tetap Siapkan Kemungkinan Terburuk
• Menelusuri Praktik Jual Beli Masker di Kota Semarang, Sekali Transaksi Midun Bisa Kantongi Rp 5 Juta