Virus Corona Jateng

Alasan Kenapa Petugas Tes Swab Bayi Umur 2 Pekan di Jepara, Kini Jepara Catat 3 Kasus Positif Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi baru lahir

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Petugas melakukan swab kepada bayi berumur dua pekan yang dilahirkan seorang ibu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19 di Jepara.

Swab ini dilakukan untuk memastikan bayi tersebut tertular atau steril dari virus Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara Fakhrudin mengungkapkan, swab baru dilakukan setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara menerima hasil pemeriksaan laboratorium sang ibu, Senin (13/4) sore.

"Hari ini (kemarin, Red) juga, ibu dan bayi langsung diagendakan menjalani swab.

Ibunya menjalani swab kedua untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah sembuh.

UPDATE Virus Corona Jateng: Kabar Karantina Warga 1 RW hingga 7 Tenaga Medis Diinapkan di Rumdin

KABAR GEMBIRA: PNS Eselon III Ke Bawah Tetap Terima Tunjangan Hari Raya

Geram Saat Keluar Penjara Istrinya Dihamili Orang, Buru Pria Selingkuhan Sang Istri Lalu Dibunuh

Update Corona 15 April di 34 Provinsi: DKI Jakarta Terbanyak, Jateng Kelima, Jabar Kedua

Sedangkan swab untuk bayi merupakan yang pertama untuk mengetahui apakah bayi ini tertular dari ibunya," ungkap Fakhrudin dalam keterangan di Setda Jepara, Selasa (14/4).

‎Berdasarkan hasil pelacakan, kata Fakhrudin, ibu yang positif Covid-19 ini memiliki riwayat perjalanan dari Rembang.

Di kota itu, dia melakukan kontak dengan orang dari Jakarta. Riwayat perjalanan dan kontak ini terjadi dalam posisi yang bersangkutan hamil anak kedua.

"Pulang ke Jepara pada 21 Maret 2020, dalam posisi hamil anak kedua," ujar dia.

Menurut hari perkiraan lahir (HPL), ibu ini melahirkan 23 April. Namun, pada 29 Maret, yang bersangkutan mengalami kontraksi sehingga dilarikan ke RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus.

"Pasien mengalami keluhan batuk dan riwayat perjalanan maka ditetapkan sebagai PDP, lalu dirujuk ke RSUD Dr Loekmono Hadi Kudus," terang Fakhrudin.

Pada 31 Maret 2020, pasien kembali dirujuk dalam status PDP. Kali ini, ke RSUP Dr Kariadi Semarang. Hari itu juga, pasien menjalani operasi sesar dan setelahnya dilakukan tes swab.

"Kemarin sore, hasil pemeriksaannya keluar, ternyata positif," tandasnya.

Padahal, pada 4 April lalu, yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik setelah sempat ditempatkan di ruang isolasi.

Karena itu, setelah hasil swab keluar, tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara langsung melakukan pelacakan untuk menginventarisasi warga yang pernah kontak dengan ibu dan bayi tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini