Terakhir tersangka JO melakukan pencurian handphone pada 2018 di daerah Purwokerto serta diputus 2,5 tahun penjara.
Namun baru menjalani 1,5 tahun mendapat pembebasan bersyarat pada hari Kamis tanggal 26 Maret kemarin. (Humas Polres Kebumen)
• Jateng Dapat Kuota Pembebasan Cukai Etil Alkohol Rp 124 Miliar
• Pemkot Salatiga Siapkan 23 Ribu Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Virus Corona Periode April 2020
• BREAKING NEWS, 1 Warga Karanganyar Kerja di Klaten Positif Corona, Bupati: Dirawat di Bantul
• Sejak Pandemi Corona, Permintaan Bahan Bakar Pesawat di Jateng dan DIY Menurun 72 Persen