TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono tidak setuju penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Karanganyar.
Pernyataan itu disampaikan oleh orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karanganyar saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (21/4/2020).
"Tanggung jawab saya di Karanganyar.
Kalau saya diminta pendapat apakah saya setuju Karanganyar PSBB?
Tidak Setuju," katanya kepada Tribunjateng.com.
• Polisi Iba Lihat Kondisi Rumah Pencuri Beras 5 Kg, Kursi dan Meja Saja Tidak Punya
• Viral Unboxing Kasur Spring Bed Harga Murah, Ketika Dibongkar Isinya Bikin Murka
• 12 Quotes dan Kata-kata Bijak RA Kartini untuk Wanita Indonesia
• 20 Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2020/1441 H untuk WA WhatsApp, Instagram dan Facebook
Ada beberapa pertimbangan Juliyatmono menolak diterapkannya PSBB di wilayah Karanganyar.
Pasalnya masyarakat belum cukup disiplin.
Lalu kebanyakan warga belum paham betul soal PSBB.
Kemudian warga juga tidak ada penegakan hukum atau sanksi bagi yang melanggar dan jika diterapkan di satu kota atau kabupaten tidak efektif.
Di samping itu akan berdampak terhadap sektor ekonomi.
"Yang paling substansi persoalan ekonomi.
Menjadi amat terpuruk kalau aksesnya dibatasi.
Mereka tentu akan menuntut pemerintah.
Saya dilarang berjualan, saya harus diberikan kompensasi dong," terang Juliyatmono.
Solusi
Menurut Juliyatmono, lebih efektif dilakukan pengetatan di sekitar lokasi warga yang terkonfirmasi terpapar virus corona.