TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ruangguru sedang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir, setelah terlibat dalam program Kartu Prakerja yang dibuat pemerintah.
Perusahaan rintisan teknologi bidang pendidikan itu termasuk satu dari delapan mitra platform digital program Kartu Prakerja.
Keterlibatan Ruangguru di program Kartu Prakerja disorot karena salah satu pendiri sekaligus Direktur Utama Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara, kemarin mundur dari posisinya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo.
Posisi Belva yang sempat menjadi “pejabat publik” dan keterlibatan Ruangguru di proyek pemerintah tersebut dinilai berbau konflik kepentingan.
• UPDATE Corona 22 April Global: 2,5 Juta Orang Terjangkit, Ada Tambahan Kasus Baru di China
• Curi Padi di Sawah Daerah Karanganyar, Warga Sragen Diganjar Sembako dan Susu
• Beredar Kabar Jemaah Masih Padati Rumah Opick saat Pandemi Corona, Bebi Silvana Beri Penjelasan
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2020 di Solo dan Sekitarnya
Secara umum, program Kartu Prakerja adalah program subsidi dari pemerintah bagi kalangan pencari kerja ataupun korban PHK.
Setiap pemilik Kartu Prakerja akan mendapatkan total manfaat dana senilai Rp 3,55 juta.
Program ini akan menyasar sekitar 5,6 juta penerima.
Alhasil, total dana yang akan diguyur melalui subsidi Kartu Prakerja mencapai Rp 19,88 triliun.
Dari jumlah yang diterima oleh setiap pemilik Kartu Prakerja, sebanyak Rp 1 juta atau totalnya senilai Rp 5,6 triliun mengucur dalam bentuk subsidi pelatihan melalui “kelas online”.
Materi pelatihan itu tersedia di delapan mitra platform digital yang digandeng pemerintah, yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu, dan MauBelajarApa.
Proses pelatihan via delapan mitra platform digital itulah yang belakangan dipersoalkan.
Skema pelatihan online ala Kartu Prakerja itu dinilai sebagai “subsidi terselubung” bagi start up tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung angkat suara.
Dia menyatakan, keterlibatan Ruangguru dalam program Kartu Prakerja sudah sesuai aturan.
"Proses verifikasi mitra prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam hal ini," tandas Pramono melalui keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).