Berita Regional

Menkumham Yasonna Laoly Digugat Gegara Bebaskan Napi Program Asimilasi Cegah Corona

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly Digugat. Gugatan itu dilayangkan oleh Yayasan Mega Bintang, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, dan Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia.

Keempat adanya penggantian kerugian, itu unsur-unsur dalam perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365.

Kami minta pemerintah atau tergugat meninjau ulang atau menyatakan tidak berlaku Permenkumham tadi kemudian melakukan revisi," katanya.(*)

Keluarga Kaget Ika Puspita Dibunuh di Surabaya: Sempat Bilang Kangen Semarang, Tapi Kena Lockdown

Pasien Positif Corona Naik Bus Suhu Tubuhnya Tinggi, Sopir Kondektur hingga Penumpang Jalani Isolasi

UPDATE PSBB Kota Tegal, Cuma Jalan Proklamasi yang Dibuka, Begini Respon Warga

Arief Budiman Soe Hok Djin Kakak Soe Hok Gie Meninggal, Dimakamkan di Salatiga : Pernah Terjatuh

Berita Terkini