TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang menginformasikan berkas perkara ketiga tersangka penolak pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi meninggal karena corona di TPU Siwarak, Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, beberapa waktu yang lalu, yakni THP (31) BSS (54) dan S (60), dinyatakan lengkap.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantine Baba, mengatakan, berkas perkara itu dinyatakan lengkap, Kamis (23/4/2020) kemarin.
"Berkas perkara lengkap kemarin pukul 15.00.
• Hendi Temui Ganjar, Semarang Terapkan Skema Non PSBB
• Babi Hutan Ngamuk Acak-acak Rumah Robiyah di Wonosobo, Darahnya Berceceran Tertembus Peluru Polisi
• Bayinya Masih Pakai Pampers dan Pakaian saat Dimakamkan, La Nguna: Itu Terus Membayangi Saya
• Achmad Purnomo Mundur Bersaing dengan Gibran, Alasanya Dinilai Pengamat Terlalu Klise
"Jadi untuk hari ini kami lakukan pelimpahan tahap dua.
Yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang," paparnya, Jumat (24/4/2020).
Menurutnya barang bukti yang diserahkan di antaranya kuitansi, telepon genggam, serta pakaian pelaku.
"Kemudian untuk pasal yang dikenakan, di antaranya pasal 212 KUHP, pasal 214 KUHP, juga UU nomor 4 tahun 1984 terkait wabah penyakit," lanjutnya.
Senada, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rahmat Wibisono, menjelaskan, berkas perkara tersangka penolak pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi meninggal karena corona itu sudah lengkap.
"Artinya kami sudah menerima berkas pelimpahannya. Menunggu disidangkan. Tim jaksa yang membuat administrasi pendaftaran sidang," kata dia.
Terkait bentuk persidangan, ia mengatakan hal tersebut akan dikoordinasikan.
"Kami tentukan bersama pengadilan, sifatnya online atau terbuka. Yang jelas ini terbuka untuk umum," papar dia.
Sebelumnya seorang perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang meninggal dunia disebabkan corona, Kamis (9/4/2020) kemarin.
Sedianya jenazah dimakamkan di TPU Suwakul Bandarjo, Kabupaten Semarang.
Tetapi kemudian ditolak oknum warga Suwakul, sehingga dipindah pemakamannya di komplek makam keluarga Dr Kariadi di Bergota Kota Semarang.
Kronologi