Liputan Khusus

LIPUTAN KHUSUS: Pengakuan Mantan Napi Seusai Bebas Program Asimilasi hingga Warga Takut Berulah Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa gang di Perumahan Pucang Gading, Mranggen, Kabupaten Demak ditutup oleh warga menggunakan portal.

TRIBUNJATENG.COM -- Beberapa gang di Perumahan Pucang Gading, Mranggen, Kabupaten Demak ditutup oleh warga menggunakan portal. Mereka sengaja membatasi akses keluar masuk orang luar untuk mencegah penyebaran virus corona, sekaligus menghindarkan tindak tindak kejahatan setelah napi-napi dibebaskan melalui program asimilasi.

Sejumlah warga resah setelah Kemenkumham membebaskan ribuan narapidana (napi) atau warga binaan melalui program asimilasi dalam rangka mencegah penularan virus corona.

Dari 38.822 narapidana yang dibebaskan Kemenkumham, 2.000 orang di antaranya adalah napi dari beberapa Lapas di Jawa Tengah.

Warga resah karena khawatir para napi akan berulah lagi. Khawatir mereka para pencuri yang dibebaskan itu, akan berbuat serupa.

Memang benar, sudah ada beberapa narapidana yang dibebaskan atau istilahnya residivis, kembali berbuat kejahatan.

Namun prosentasenya sangat kecil. Dari 2.000 napi itu, baru ada 10 napi asimilasi yang kembali berulah di Jawa Tengah. Setidaknya itu yang tertangkap atau ketahuan.

Kim Jong Un Terkini: Dari Dikabarkan Meninggal Kini Disebut Sembunyi karena Pengawal Positif Corona

TAHUKAH ANDA! Inilah 15 Aturan Rahasia yang Harus Dipatuhi Pramugari dan Pilot, Termasuk Tidur

HEBOH! Bantuan Makanan Siap Santap Berlogo Kepala Anjing Bertulis Nasi Anjing #jakartatahanbanting

Kabupaten Pekalongan Akan Diguyur Hujan pada Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca dari BMKG

Tribun Jateng mewawancarai napi yang dibebaskan melalui program asimilasi. Sebut saja Hanung, seorang napi yang telah dibebaskan tersebut.

Dia kini memilih untuk tetap di rumah dan mengelola usaha cucian motornya.

Mantan narapidana yang mendapatkan jatah asimilasi ini, mengatakan sangat bersyukur kini sudah bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

"Di dalam penjara jelas tidak enak. Tidak bisa ketemu keluarga. Enak di rumah. Bisa ketemu saudara dan teman-teman juga," kata Hanung kepada Tribun Jateng.

Hanung usai keluar dari lembaga pemasyarakatan lantas membuka usaha cuci motor.

Pria yang tinggal di Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal ini, menegaskan akan sangat rugi apabila kembali melakukan kejahatan.

"Sangat rugi. Kita sudah diberi kesempatan ini harusnya dimanfaatkan dengan baik. Kalau kembali berulah, sudah pasti rugi buat dia dan orang di sekitarnya. Jadi saya harap teman-teman jangan lakukan kejahatan lagi," harap Hanung.

Usai keluar dari Lapas Kelas II A Kendal, Hanung langsung masuk ke dalam grup whatsapp (WA) bentukan sipir Lapas.

Di dalam grup tersebut, napi yang mendapatkan program asimilasi wajib absen dengan menyertakan foto atau video kegiatan.

Halaman
123

Berita Terkini