Berita Kriminal

Lihat Kunci Masih Nyantol, Mahasiswa di Kampus Ternama Semarang Nekat Gasak Motor di Tembalang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akibat perbuatan pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.(iwn)

Cara Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan yang Berlaku Mulai Berlaku Hari Ini untuk Industri Kecil

25 Aturan Aneh di Korea Utara, Dilarang Tersenyum, Aturan Gaya Rambut, hingga Hukuman 3 Generasi

Bule Rusia Ngamen Bawa Bayi Kini Dideportasi, Sempat Ngaku Seniman yang Keliling Dunia

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Berita Terkini