Berita Semarang

Banyak PHK Saat Pandemi Corona, PN Semarang Malah Tutup Pendaftaran Perkara PHI, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan karyawan Sri Ratu Pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) melakukan demo menuntut pesangon setelah PHK oleh perusahaan, di depan Kantor Balaikota Semarang, Selasa (3/4). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Dengan catatan itu dalam kondisi normal tidak saat pandemi corona.

Sebelum ada instruksi, perkara PHI yang baru ada 12 perkara yang masuk atau terdaftar di tengah pandemi ini,” lanjutnya.

“Kebijakan penghentian penerimaan perkara PHI berlaku mulai 30 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan WKPN dilakukan dalam menyikapi pandemi corona mengacu pada surat edaran KMA No 1 Tahun 2020,” imbuhnya.(ifp)

Viral Kisah Haru Selma Anak TK Menangis Sesenggukan di Depan Gerbang Sekolah Malam Hari

Mulai Besok, PSBB Bandung Akan Dihentikan Padahal Jumlah Pasien Positif Corona Meningkat 80 Orang

VIRAL! Rumah Mewah Terima Bantuan PKH di Brebes, Pemilik Rumah: Bangun Rumah Pakai Iuran Keluarga

THR ASN/PNS dan TNI-Polri Cair Pertengahan Mei 2020, Ini Rincian Kisaran THR Tiap Golongan

Berita Terkini