TRIBUNJATENG.COM, KUALA TUNGKAL- Kasus pembunuhan terhadap Inah (18) siswi SMP 1 Betara akhirnya terungkap.
Tersangka yang diketahui berinisial FR merupakan pembunuh yang sebenarnya baru dikenal oleh korban selama satu minggu.
FR melakukan pembunuhan tersebut pada Februari lalu sekira pukul 15.00 WIB.
Pembunuhan ini karena hal sepele yaitu karena utang piutang.
"Korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp 250 ribu.
Korban janji untuk mengembalikan uang tersebut dua hari setelah meminjam,
namun korban tidak bisa mengembalikannya," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers, Kamis (7/5).
• KABAR BAIK: Tiga Pasien Positif Corona di Banyumas Sembuh
• Duet Terakhir Didi Kempot dan Happy Asmara dalam Lagu Ati Dudu Wesi
• Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba, Ernest Prakasa Tanyakan Apakah Roy tak Meramalkan Itu
• ALHAMDULILLAH! Bayi Asal Grobogan Sembuh dari Virus Corona
Kemudian tersangka mengajak korban untuk bertemu.
Kata Kapolres dari pengakuan tersangka, FR mengajak korban bertemu untuk membicarakan pembayaran uang yang dipinjam.
"Namun dari pengakuan tersangka, ketika membahas soal utang yang tidak bisa dibayarkan,
tersangka sakit hati dan kemudian membunuh korban dengan cara mencekik leher korban," ungkapnya.
Kejadian pembunuhan tersebut dilakukan tersangka di kanal kebun sawit di Jalan Pinang Merah RT 01 Dusun Karya Jaya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.
"Jadi janjian itu korban dan tersangka pakai motor satu-satu.
Jadi setelah ketemu korban ngajak ke kebun sawit.
Setelah itu malahan korban ngeluarkan kata "Bungul" kepada tersangka dan tersangka sakit hati," terangnya.