Berita Banjarnegara

Warga Banjarnegara Tak Dapat Bansos Rp 200 Ribu dari Pemprov Jateng, Begini Penjelasan Bupati

Penulis: khoirul muzaki
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono

Sekarang kalau yang butuh susu, darimana susunya," katanya.

Ketidakseragaman jumlah bantuan dari pemerintah dikhawatirkan akan melahirkan masalah dan kecemburuan sosial di masyarakat.

Pasalnya, sesuai aturan, setiap keluarga tidak boleh menerima bantuan dobel.

Mereka yang menerima bantuan sosial Rp 200 ribu dalam bentuk barang tidak bisa mengakses bantuan tunai lain senilai Rp 600 ribu.

Karenanya ia berharap Pemprov bisa memberikan bantuan tunai dengan nominal yang seragam, yakni Rp 600 ribu.

Toh, menurut Budhi, bukan Kabupaten Banjarnegara saja yang memutuskan tidak mengambil bantuan sosial dari Pemprov untuk warganya.

Ada beberapa kabupaten di Jawa Tengah yang mengambil langkah sama.

"Kalau bantuan mau dimodifikasi monggo.

Tapi jangan sampai mengurangi angka Rp 600 ribu.

Kalau menteri tetapkan Rp 600, sangat layak, itu sudah minim," katanya. (aqy)

Ekonomi Warga Lumpuh, 3 Desa di Demak Terendam Rob 2 Bulan Terakhir

Kapolda Jateng Ingatkan Ancaman Terorisme Jelang Hari Raya Lebaran

11 Tersangka Peredaran Narkoba Ditangkap di Semarang dalam 24 Hari

Pilkada 2020 di Jateng, Kasus ASN Tidak Netral Paling Banyak di Kabupaten Purbalingga

Berita Terkini