Berita TVRI

Iman Brotoseno Jadi Dirut PAW TVRI, Ini Tanggapan Anggota Komisi I DPR RI: Proses Diulang dari Awal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOGO TVRI NASIONAL

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan angkat bicara soal penunjukkan Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu TVRI periode 2020-2022 oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI. 

Farhan mengatakan Dewas dalam hal ini memang berwenang menunjuk Dirut PAW.

Namun menurutnya ada beberapa ganjalan hukum dan politis dalam keputusan itu. 

"Perlu diingat ada beberapa ganjalan hukum dan politis. Pertama, Direktur Utama lama yakni Pak HY masih memproses di PTUN terkait pemberhentiannya," ujar Farhan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020). 

Kedua, Komisi I DPR RI mengharapkan proses pemilihan Dirut PAW TVRI diulang dari awal, bukannya melanjutkan yang sebelumnya. 

Baca: PSBB Jakarta Masih Mungkin Diperpanjang, Anies Bantah Mal akan Dibuka Pada 5 Juni

Baca: Ancaman Pidana jika Ketahuan Memalsukan SIKM, Pemeriksaan Hanya Pakai Smartphone

Baca: VIDEO Cinta Laura Sholat Ied Berjamaah dengan Ibunda, Penampilannya Bikin Pangling

Baca: Jelang New Normal, Jokowi Kerahkan TNI/POLRI untuk Disiplinkan Warga, Terapkan Protokol Cegah Corona

"Komisi I memang meminta percepatan pemilihan PAW dan anggaran seleksi Dirut PAW sudah disetujui oleh Kemenkeu. Tetapi yang diharapkan adalah proses diulang dari awal, bukan melanjutkan," imbuhnya. 

Menurut mantan presenter televisi tersebut Dirut PAW yang baru akan langsung berhadapan dengan pencairan tunjangan kinerja (tunkin) senilai Rp300-an miliar. 

"Padahal perlu pendalaman tekrjar klaim Dewas tentang pencairan awal tunkin dari pengalihan anggaran senilai Rp12 miliar yang dilakukan oleh Dewas dan PLT Direksi. Karena hal ini mengandung potensi banyak pelanggaran," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Farhan menegaskan Dirut PAW TVRI nantinya memiliki satu tugas saja yakni membenahi sistem good governance TVRI dengan mematuhi rekomendasi BPK, Kemenkeu dan Komisi I DPR. 

"Kalau itu saja gagal nantinya, maka kita gak bisa berharap banyak kepada TVRI," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (Dewas LPP) TVRI mengumumkan hasil seleksi untuk Direktur Utama (Dirut) Pengganti Antar Waktu (PAW) LPP TVRI periode 2020-2022. 

Halaman
12

Berita Terkini