TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kediri nekat menjalin hubungan asmara dengan seorang tukang bakso berusia 18 tahun.
Celakanya, hubungan mereka terlalu jauh dan keduanya telah melakukan hubungan badan.
Terang saja, mengetahui fakta ini, orangtua perempuan itu mengamuk lalu melaporkan sang tukang bakso ke polisi.
• Anggota KKB Papua yang Tertangkap Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian
• Api Muncul dari Dalam Pos Polisi di Jalan Jenderal Sudirman Semarang
• Anak Nia Ramadhani Selalu Minta Perlindungan Kakek, Keluarga Bakrie Juluki Politikus Kecil
• Update Corona Jawa Tengah Pagi Ini Rabu 3 Juni 2020, Kasus Positif Tembus Angka 1.500
Kasus ini terungkap saat warga heboh karena adanya warga yang berzina di sebuah rumah hingga tengah malam.
Usut punya usut, warga mengetahui seorang anak di bawah umur NP dan seorang tukang bakso bercumbu di rumah pelaku ES.
Benar saja, NP disetubuhi oleh ES berkali-kali.
Berikut fakta-faktanya :
1. Digerebek Warga
Masyarakat tak nyaman hingga menggerebek keduanya.
Akhirnya, Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ES tersebut dilakukan karena terbukti berulangkali menyetubuhi NP yang masih usia sekolah.
Kronologi Penggerebekan
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) memberikan penjelasan.
Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.
Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.