TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi mengiformasikan narapidana asimiliasi yang melakukan kejahatan lagi terbanyak di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Masing-masing di dua provinsi tersebut tercatat ada 17 narapidana asimilasi yang melakukan kejahatan lagi.
Atas informasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Priyadi mengatakan telah melakukan evaluasi.
• UPDATE: Pemakaman Kompol Widodo Ponco Susanto Dipimpin Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii
• Daniel Mananta Akui Kebodohannya saat Berpacaran dengan Marissa Nasution: Dia Adalah Trofi Gue
• Satpam Cantik Asal Patihan Sragen Hilang, Sepatu Korban ditemukan di Pinggir Sungai Bengawan Solo
• Update Corona Jawa Tengah Pagi Ini Rabu 3 Juni 2020, Kasus Positif Tembus Angka 1.500
Dia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi karena banyak faktor.
"Masalah kriminalitas itu bukan faktor tunggal.
Setelah 17 narapidana asimilasi melakukan kejahatan lagi itu, kami lakukan evaluasi.
Sebagian besar karena faktor ekonomi.
Rata-rata kasusnya pencurian, penggelapan, penipuan, narkoba."
"Saya realistis dan rasional saja, kejahatan bukan faktor tunggal.
Kalau itu disalahkan kepada Kemenkumhan tentu itu tidak bijak.
Karena kejahatan terjadi karena interaksi, interelasi, dan interkoneksi dari banyak faktor," katanya saat ditemui Tribun Jateng setelah melantik 43 pejabat bar di Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu, (3/6/2020).
Menurutnya, setelah melakukan evaluasi, diketahui alasan mereka melakukan kejahatan lagi selain faktor ekonomi, juga situasi.
Saat mereka menjalani program asimilasi dan integrasi, situasi di masyarakat sedang memasuki bulan puasa, menjelang lebaran, juga dilanda pandemi corona.
Mereka yang baru bebas tapi belum mendapat pekerjaan dan terdesak kebutuhan ekonomi akhirnga berulah lagi.
"Saya berharap covid-19 membaik, sehingga ekonomi bergulir kembali, ini akan mengurangi tensi kriminalitas tersebut," terangnya.