Berita Jateng

Napi Asimilasi Berulah Lagi Terbanyak di Jateng, Kanwil Kemenkumham Tak Ingin Disalahkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Priyadi saat ditemui Tribun Jateng, Rabu, (3/6/2020).

Sebelumnya diinformasikan Kemenkumhan menggalakan program asimilasi dan integrasi.

Program itu digalakkan untuk mengantisipasi penularan virus corona di Lapas dan Rutan yang kelebihan kapasitas penghuni.

Beberapa narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi tersebut melakukan aksi kejahatan lagi.

Mabes Polri mencatat terdapat 140 narapidana asimilasi yang ditangkap karena melakukan kejahatan.

Jumlah narapidana asimilasi yang kembali berulah terbanyak berasal Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

"Jangan lupa narapidana asimilasi dan integrasi bukan bebas, itu yang harus saya jelaskan.

Dia sedang menjalani program asimilasi dan integrasi.

Ketika dia melanggar, maka dia harus dikembalikan ke lapas.

itu ketentuannya," ujar Priyadi menambahkan.

Justru sebaliknya, kata dia, kalau tidak diberikan asimilasi dan integrasi situasi akan sangat berbahaya.

"Kita tidak boleh berdekat-dekatan.

Di Lapas itu berdesak-desakan.

Itu diinfokan kepada masyarakat agar masyarakat tahu," katanya mengakhiri.(yun)

Ditemukan 10 Orang Reaktif Virus Corona di Pasar Juwana Baru Pati

Menilik Kampung Siaga Covid-19 di Kota Semarang, Siap Tanggung Kebutuhan Pangan Warga Kurang Mampu

Bandara Ahmad Yani Semarang Catat Kenaikan Penumpang pada Awal Juni 2020

Lokawisata Baturraden Simulasi Persiapan New Normal, Terapkan Transaksi Tiket Non Tunai

Berita Terkini