Berita Jateng

Napi Asimilasi Berulah Lagi Terbanyak di Jateng, Kanwil Kemenkumham Tak Ingin Disalahkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Priyadi saat ditemui Tribun Jateng, Rabu, (3/6/2020).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi mengiformasikan narapidana asimiliasi yang melakukan kejahatan lagi terbanyak di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Masing-masing di dua provinsi tersebut tercatat ada 17 narapidana asimilasi yang melakukan kejahatan lagi.

Atas informasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Priyadi mengatakan telah melakukan evaluasi.

UPDATE: Pemakaman Kompol Widodo Ponco Susanto Dipimpin Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii

Daniel Mananta Akui Kebodohannya saat Berpacaran dengan Marissa Nasution: Dia Adalah Trofi Gue

Satpam Cantik Asal Patihan Sragen Hilang, Sepatu Korban ditemukan di Pinggir Sungai Bengawan Solo

Update Corona Jawa Tengah Pagi Ini Rabu 3 Juni 2020, Kasus Positif Tembus Angka 1.500

Dia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi karena banyak faktor.

"Masalah kriminalitas itu bukan faktor tunggal.

Setelah 17 narapidana asimilasi melakukan kejahatan lagi itu, kami lakukan evaluasi.

Sebagian besar karena faktor ekonomi.

Rata-rata kasusnya pencurian, penggelapan, penipuan, narkoba."

"Saya realistis dan rasional saja, kejahatan bukan faktor tunggal.

Kalau itu disalahkan kepada Kemenkumhan tentu itu tidak bijak.

Karena kejahatan terjadi karena interaksi, interelasi, dan interkoneksi dari banyak faktor," katanya saat ditemui Tribun Jateng setelah melantik 43 pejabat bar di Kanwil Kemenkumham Jateng, Rabu, (3/6/2020).

Menurutnya, setelah melakukan evaluasi, diketahui alasan mereka melakukan kejahatan lagi selain faktor ekonomi, juga situasi.

Saat mereka menjalani program asimilasi dan integrasi, situasi di masyarakat sedang memasuki bulan puasa, menjelang lebaran, juga dilanda pandemi corona.

Mereka yang baru bebas tapi belum mendapat pekerjaan dan terdesak kebutuhan ekonomi akhirnga berulah lagi.

"Saya berharap covid-19 membaik, sehingga ekonomi bergulir kembali, ini akan mengurangi tensi kriminalitas tersebut," terangnya.

Sebelumnya diinformasikan Kemenkumhan menggalakan program asimilasi dan integrasi.

Program itu digalakkan untuk mengantisipasi penularan virus corona di Lapas dan Rutan yang kelebihan kapasitas penghuni.

Beberapa narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi tersebut melakukan aksi kejahatan lagi.

Mabes Polri mencatat terdapat 140 narapidana asimilasi yang ditangkap karena melakukan kejahatan.

Jumlah narapidana asimilasi yang kembali berulah terbanyak berasal Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

"Jangan lupa narapidana asimilasi dan integrasi bukan bebas, itu yang harus saya jelaskan.

Dia sedang menjalani program asimilasi dan integrasi.

Ketika dia melanggar, maka dia harus dikembalikan ke lapas.

itu ketentuannya," ujar Priyadi menambahkan.

Justru sebaliknya, kata dia, kalau tidak diberikan asimilasi dan integrasi situasi akan sangat berbahaya.

"Kita tidak boleh berdekat-dekatan.

Di Lapas itu berdesak-desakan.

Itu diinfokan kepada masyarakat agar masyarakat tahu," katanya mengakhiri.(yun)

Ditemukan 10 Orang Reaktif Virus Corona di Pasar Juwana Baru Pati

Menilik Kampung Siaga Covid-19 di Kota Semarang, Siap Tanggung Kebutuhan Pangan Warga Kurang Mampu

Bandara Ahmad Yani Semarang Catat Kenaikan Penumpang pada Awal Juni 2020

Lokawisata Baturraden Simulasi Persiapan New Normal, Terapkan Transaksi Tiket Non Tunai

Berita Terkini