Sehingga saya imbau pedagang untuk hati-hati dan menyimpan kartu dengan baik. Mudah-mudahan kedepan kartu ini tidak hanya untuk transaksi retribusi saja, tapi untuk belanja dimana pun," pesannya.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti mengungkapkan, di pasar Pepedan jumlah pedagang ada sebanyak 761 orang, dan di Pasar Kupu ada 132 orang.
Sedangkan kedua pasar tersebut dipilih karena pasar masih tergolong baru, letaknya strategis, pedagang sudah tertata, dan fasilitas juga sudah memenuhi.
"Penerapan e-retribusi merupakan salah satu inovasi dari kami untuk mempermudah pedagang dalam membayar e-retribusi.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, karena pungutan retribusi sudah tidak menggunakan uang secara langsung. Mengingat uang juga sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Suspriyanti menegaskan, e-retribusi tidak semata-mata hanya untuk mengurangi kebocoran. Tapi karena dalam rangka era digitalisasi, sehingga pihaknya mengikuti untuk diterapkan di Kabupaten Tegal.
"Kami telah melaksanakan protokol kesehatan di Pasar, yaitu seluruh pedagang wajib mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.
Selain itu akses untuk masuk ke pasar juga diatur satu pintu, supaya bisa dipantau termasuk pengecekan suhu tubuh," tuturnya.
Sementara itu, Pedagang Ayam Potong di Pasar Pepedan, Nur Aeni mengatakan, Ia memang belum terlalu paham terkait e-retribusi ini, karena memang baru pertama kali diterapkan.
Tapi Ia berharap semoga dengan adanya e-retribusi ini bisa mempermudah, bukan malah mempersulit pedagang. Mengingat tidak semuanya paham dengan teknologi.
"Saya memang belum terlalu paham, tapi ya semoga mempermudah lah. Jangan malah menyulitkan pedagang, karena selama ada corona keadaan juga semakin sulit," imbuhnya. (dta)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :