Berita Kebumen

Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Menangis Sesenggukan Kena Terapi Hipnotis AKBP Rudy Cahya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, lakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing kepada Hartoyo Pelaku penganiaya ibu kandung hingga meninggal dunia.

"Menurut tersangka, surat perjanjian keluarga adalah idenya kakak nomor dua," tutur dia.

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Curhat Parasit

Viral Jessica Jane Bongkar Perselingkuhan Ericko Lim, Unggah Video Mesra Hingga Trending Twitter

Fakta Viral Perempuan Tanpa Busana Muncul di Belakang Dosen Saat Webinar

Kameramen Nikita Mirzani Pusing Kerap Lihat Majikan Berpakaian Syur di Rumah

Berita Terkini