Berita Regional

Modus Pijat, Suami Jual Istri di Facebook, Ditangkap saat Layani Threesome dengan Tamu di Kos

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Jadi, untuk sementara motifnya murni karena desakan ekonomi," terangnya.

Anton mengatakan, tersangka mulai menjajakan istrinya sejak awal tahun 2020 atau sudah lebih dari enam bulan.

"Selama rentang waktu itu, tersangka mengaku sudah menjual istrinya kepada enam orang pelanggan," jelas Anton.

Tersangka mengaku ikut main 'threesome'

Selain dilakukan atas kesepakatan berdua, ternyata tersangka juga kadang ikut 'main' saat istrinya sedang melayani pelanggan.

"Dari enam kali istrinya melayani pelanggan sejak awal tahun ini, tersangka mengaku sempat beberapa kali ikut main," ujar Anton, seperti dikutip dari Kompas.com.

Anton mengungkapkan, praktik threesome tersebut dilakukan atas kesepakatan bertiga.

Yakni antara tersangka, korban atau istrinya, serta pelanggan.

"Namun, tersangka juga pernah hanya menonton, tidak ikut main," ujar dia.

Diajari teman pakai aplikasi untuk jalankan prostitusi online

Anton mengatakan, tersangka mulai menjajakan istrinya sejak awal Januari 2020.

Tersangka diberitahu oleh temannya cara menggunakan aplikasi yang digunakan untuk menjalankan prostitusi online tersebut.

"Awalnya tersangka ini tidak tahu sama sekali soal aplikasi itu. Namun, diberitahu dan diajari salah seorang temannya," ungkap Anton, seperti diberitakan Kompas.com.

Selanjutnya, tersangka mulai menjajakan istrinya dengan memajang foto-foto korban di aplikasi perpesanan tersebut.

Oleh tersangka, korban dipatok tarif Rp 400 ribu sekali kencan.

Halaman
1234

Berita Terkini